TANJUNG MENANG SEKILAS
Desa
Tanjung Menang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor
603 Tahun 2001 dan diresmikan menjadi Desa Tanjung Menang pada Tanggal 01 Maret
2001 oleh Bapak H. Kalamudin Djinab, SH (Wakil Bupati Muara Enim). Dan dilantik
Bpk. Asmedi C. Adam Sebagai Kepala Desa Pertama Desa Tanjung Menang.
Pada
awal berdirinya Kota Prabumulih, Desa Tanjung Menang termasuk dalam wilayah
Kec. Rambang Kapak Tengah kemudian setelah terbentuknya kecamatan Prabumulih
Selatan Desa Tanjung Menang berpindah ke Kecamatan Prabumulih Selatan sampai
sekarang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar