Rabu, 13 Januari 2016

TANJUNG MENANG SEKILAS

TANJUNG MENANG SEKILAS

            Desa Tanjung Menang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 603 Tahun 2001 dan diresmikan menjadi Desa Tanjung Menang pada Tanggal 01 Maret 2001 oleh Bapak H. Kalamudin Djinab, SH (Wakil Bupati Muara Enim). Dan dilantik Bpk. Asmedi C. Adam Sebagai Kepala Desa Pertama Desa Tanjung Menang.
            Pada awal berdirinya Kota Prabumulih, Desa Tanjung Menang termasuk dalam wilayah Kec. Rambang Kapak Tengah kemudian setelah terbentuknya kecamatan Prabumulih Selatan Desa Tanjung Menang berpindah ke Kecamatan Prabumulih Selatan sampai sekarang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar